Rabu, 30 Januari 2019

SELEKSI TENAGA KERJA DAN PENEMPATAN


Seleksi adalah keputusan menerima atau menolak calon pekerja untuk pekerjaan tertentu, berdasarkan dugaan tentang kemungkinan berhasil tidaknya calon pada pekerjaan tersebut.
Penempatan adalah  keputusan untuk mendistribusikan calon pekerja pada pekerjaan yang berbeda-beda berdasarkan dugaan tentang berhasil tidaknya calon tersebut pada pekerjaan yang berbeda tersebut.
Proses seleksi dan penempatan adalah proses peramalan, para calon pekerja dinilai sejauh mana mereka berkemungkinan besarakan berhasil dalam melakukan pekerjaan yang ditawarkan.

Perbedaan individu:
1. Seorang pekerja tidak dapat melakukan berbagai macam pekerjaan.
2. kemampuan pada pekerja berbeda-beda dalam melakukan 1 pekerjaan.
3. kemampuan pekerja dalam melakukan pekerjaan dinilai dari sangat mampu sampai kurang mampu.

Metode seleksi:
1.Wawancara perilaku.
2.Test keahlian.
3.Kuesioner untuk mencari kecocokan dengan organisasi.
4.Profil kepribadian.
5.Test bakat dan kecerdasan.
6.Seleksi persyaratan minimum.
7.Stimulasi.
8.Assessment center.

Metode seleksi dibagi menjadi 2:
1.Metode statistikal: data dari calon pekerja dikumpulkan berdasarkan prosedur yang sudah ditetapkan. Biasanya menggunakan penghitungan statistik.
2.Metode klinikal: mengidentifikasi para calon pekerja dengan cara kualitatif melalui wawancara dan observasi perilaku.

Proses Seleksi:
1.Seleksi surat-surat lamaran
2.Wawancara awal
3.Ujian, psikotes, wawancara
4.Penilaian akhir
5.Pemberitahuan dan wawancara akhir
6.Penerimaan


SUMBER:
https://www.kompasiana.com/ghusyarahimapramudhitan/556c43adb993730d048b4567/seleksi-dan-penempatan-tenaga-kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar