Rabu, 30 Januari 2019

HUBUNGAN SERIKAT KARYAWAN-MANAJEMEN


Serikat karyawan atau union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai kondisi perusahaan. Kerangka hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri dari 3 aktor (pemeran) utama : para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus serikat), para manajer (manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang legislatif,yudikatif dan eksekutif. Masing-masing pihak ini saling ketergantungan, namun mereka tidak seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukan peranan manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang kepegawaian atau perburuhan.

SERIKAT KARYAWAN DAN MANAJEMEN PERSONALIA
Keberadaan serikat karyawan ini merubah lingkungan kerja dan hubungan antar para karyawan dan organisasi, terutama peranan penyelia dan departemen personalia.

SIFAT DASAR SERIKAT KARYAWAN
            Serikat karyawan (labor union atau trade union) adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya. Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan adalah ekonomi. Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi-kondisi kerja.
            Ada dua konsep pergerakan serikat karyawan yang berbeda. Pertama, pendekatan business unionism. Ini misinya adalah melindungi para karyawan, meningkatkan kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan pada umumnya. Kedua, social unionism yang mempunyai misi tertuju pada kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
1.      1.      Craft Unions
Terdiri dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai keterampilan yang sama. Misalnya tukang-tukang kayu.
1.      2.      Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama. Terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan, maupun yang berketrampilan dalam suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.



1.      3.      Mixed Unions
Mencakup pekerja trampil, tidak trampil, setengah trampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana. Ini adalah kombinasi serikat craft unions dan industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
1.      1.      Serikat Karyawan Lokal
Merupakan bentuk basis organisasi buruh, dan bagian yang paling penting dari struktur serikat karyawan. Serikat karyawan lokal memberikan kepada para anggota “revenue” dan kekuatan pergerakan serikat secara keseluruhan.
1.      2.      Serikat Karyawan Nasional
Adalah serikat karyawan yang mempunyai tugas untuk mewakili karyawan dalam penyelesaian masalah-masalah yang kepentingannya bersifat nasional.

Tanggapan Proaktif Manajemen Personalia
Hal yang perlu dilakukan Departemen Personalia secara hati-hati adalah :
1.      Merancang pekerjaan-pekerjaan yang secara pribadi memuaskan para karyawan.
2.      Mengembangkan rencana-rencana yang memaksimumkan berbagai kesempatan individual di samping meminimumkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
3.      Memilih para karyawan yang “qualified”.
4.      Menetapkan standar-standar prestasi kerja yang adil, mempunyai arti dan obyektif.
5.      Melatih para karyawan dan manager sehingga memungkinkan mereka untuk mencapai tingkat prestasi yang diharapkan.
6.      Menilai dan menghargai perilaku atas dasar prestasi kerja nyata.

Industrial Relations
Adalah bagian yang menangani bidang-bidang kritis seperti negosiasi dan administrasi perjanjian kerja.

Collective bargaining
Atau sering disebut dengan perundingan kolektif adalah proses dimana para wakil (representatif) dua kelompok bertemu dan bermaksud untuk merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian yang mengatur hubungan kedua pihak di waktu yang akan datang.

Tipe dasar perundingan kolektif ada 2 yaitu :
1.      Perundingan Tradisional
Adalah mengenai distribusi “benefit”, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi, pemutusan hubungan kerja, hak-hak manajemen, dan sebagainya.
1.      Perundingan perundingan bersifat integratif
Ini berkaitan dengan masalah kepentingan timbal balik kedua belah pihak yang lebih besar dan terutama menyangkut upaya pemecahan masalah atau pendamaian konflik yang terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh Dalam Perundingan Kolektif :
1.      Cakupan Perundingan
2.      Tekanan-Tekanan Perundingan Serikat Karyawan
3.      Peranan Pemerintah
4.      Kesediaan Perusahaan

SUMBER:
https://whendie90.wordpress.com/2013/01/19/hubungan-serikat-karyawan-manajemen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar