Serikat karyawan atau union terbentuk
karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai kondisi perusahaan. Kerangka
hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri dari 3 aktor (pemeran) utama :
para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus serikat), para manajer
(manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang legislatif,yudikatif dan
eksekutif. Masing-masing pihak ini saling ketergantungan, namun mereka tidak
seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukan peranan
manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang kepegawaian
atau perburuhan.
SERIKAT KARYAWAN DAN MANAJEMEN
PERSONALIA
Keberadaan serikat karyawan ini merubah lingkungan
kerja dan hubungan antar para karyawan dan organisasi, terutama peranan
penyelia dan departemen personalia.
SIFAT DASAR SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labor union atau trade union) adalah
organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat, melindungi dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif,
kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya.
Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan adalah ekonomi.
Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan
perbaikan kondisi-kondisi kerja.
Ada dua konsep pergerakan serikat karyawan yang berbeda. Pertama,
pendekatan business unionism. Ini misinya adalah melindungi para
karyawan, meningkatkan kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan gaji,
memperbaiki kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan pada umumnya.
Kedua, social unionism yang mempunyai misi tertuju pada
kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
1.
1. Craft
Unions
Terdiri dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai
keterampilan yang sama. Misalnya tukang-tukang kayu.
1.
2. Industrial
Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama.
Terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan, maupun yang berketrampilan
dalam suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat
pekerjaan mereka.
1.
3. Mixed
Unions
Mencakup pekerja trampil, tidak trampil, setengah
trampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana. Ini
adalah kombinasi serikat craft unions dan industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
1.
1. Serikat
Karyawan Lokal
Merupakan bentuk basis organisasi buruh, dan bagian
yang paling penting dari struktur serikat karyawan. Serikat karyawan lokal
memberikan kepada para anggota “revenue” dan kekuatan pergerakan serikat secara
keseluruhan.
1.
2. Serikat
Karyawan Nasional
Adalah serikat karyawan yang mempunyai tugas untuk
mewakili karyawan dalam penyelesaian masalah-masalah yang kepentingannya
bersifat nasional.
Tanggapan Proaktif Manajemen Personalia
Hal yang perlu dilakukan Departemen Personalia secara
hati-hati adalah :
1.
Merancang pekerjaan-pekerjaan yang secara pribadi
memuaskan para karyawan.
2.
Mengembangkan rencana-rencana yang memaksimumkan
berbagai kesempatan individual di samping meminimumkan kemungkinan pemutusan
hubungan kerja.
3.
Memilih para karyawan yang “qualified”.
4.
Menetapkan standar-standar prestasi kerja yang adil,
mempunyai arti dan obyektif.
5.
Melatih para karyawan dan manager sehingga
memungkinkan mereka untuk mencapai tingkat prestasi yang diharapkan.
6.
Menilai dan menghargai perilaku atas dasar prestasi
kerja nyata.
Industrial Relations
Adalah bagian yang menangani bidang-bidang kritis
seperti negosiasi dan administrasi perjanjian kerja.
Collective bargaining
Atau sering disebut dengan perundingan kolektif adalah
proses dimana para wakil (representatif) dua kelompok bertemu dan bermaksud
untuk merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian yang mengatur hubungan kedua
pihak di waktu yang akan datang.
Tipe dasar perundingan kolektif ada 2
yaitu :
1.
Perundingan Tradisional
Adalah mengenai distribusi “benefit”, yaitu
pengupahan, kondisi kerja, promosi, pemutusan hubungan kerja, hak-hak
manajemen, dan sebagainya.
1.
Perundingan perundingan bersifat
integratif
Ini berkaitan dengan masalah kepentingan timbal balik
kedua belah pihak yang lebih besar dan terutama menyangkut upaya pemecahan
masalah atau pendamaian konflik yang terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh Dalam Perundingan
Kolektif :
1.
Cakupan Perundingan
2.
Tekanan-Tekanan Perundingan Serikat Karyawan
3.
Peranan Pemerintah
4.
Kesediaan Perusahaan
https://whendie90.wordpress.com/2013/01/19/hubungan-serikat-karyawan-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar